Doktrin sola fide yang dihidupkan kembali oleh Martin Luther (1483-1546) lahir di akhir periode abad pertengahan dan menjelang abad pencerahan yang secara konteks sosial memiliki perbedaan dengan masyarakat abad 21, perbedaan ini menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana doktrin sola fide abad ke 15-16 masih memiliki makna dan relevansi dengan orang Kristen abad ke-21? Tulisan ini bertujuan untuk menjawab pertanyaan “apakah makna sola fide bagi pergumulan kehidupan orang percaya masa kini?”. Tulisan ini berusaha untuk menunjukkan bahwa ajaran sola fide masih memiliki makna yang relevan bagi orang Kristen masa kini. Tulisan ini akan menyoroti empat isu yang dihadapi oleh orang Kristen modern yaitu isu pluralisme agama, antinomianisme, kerinduan akan autentisitas eksistensialis, dan legalisme. Pertanyaan penelitian dari tulisan ini akan dijawab dengan mendeskripsikan pemikiran Martin Luther tentang sola fide dengan menguraikan konteks kehidupan Martin Luther dan ide-ide dasar yang membentuk gagasan Luther tentang sola fide. Ide-ide dasar yang dibahas yaitu ajaran Luther tentang dosa, anugerah, pembenaran dan perbuatan baik, pembenaran oleh iman. Kemudian menarik relevansi doktrin sola fide dengan kehidupan Kristen masa kita dengan cara menyoroti empat isu utama yaitu pluralisme agama, antinomianisme, kerinduan akan autentisitas eksistensialis, dan legalisme. Dengan demikian akan dapat dilihat bagaimana makna doktrin sola fide bagi kehidupan orang percaya masa kini.
Copyrights © 2023