Borobudur Law and Society Journal
Vol 2 No 3 (2023): Vol 2 No 3 (2023)

Perjanjian Perkawinan Sebagai Perlindungan Hukum bagi Kedua Belah Pihak dalam Perkawinan

Mira Wulandari (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Puji Sulistyaningsih (Universitas Muhammadiyah Magelang)
Dakum Dakum (Universitas Muhammadiyah Magelang)



Article Info

Publish Date
29 May 2023

Abstract

Setiap pasangan yang melangsungkan perkawinan pastil mengharapkan kehidupan perkawinan yang harmonis, bahagia serta kekal seumur hidup. Namun, kehidupan perkawinan tidak selalu berjalan sesuai kehendak setiap pasangan. Terdapat berbagai masalah yang dapat mengganggu keharmonisan rumah tangga. Salah satu cara untuk mencegah terjadinya konflik dan perceraian dalam rumah tangga yaitu dengan pembuatan Perjanjian Perkawinan. Tujuan penelitian ini adalah untuk memberikan gambaran mengenai isi perjanjian perkawinan secara umum dan bagaimana perjanjian perkawinan dapat menjadi perlindungan hukum di dalam perkawinan. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis sosiologis yang meneliti dengan sumber data primer dari responden, informan, serta narasumber pada instansi terkait. Data sekunder didapatkan dari kepustakaan serta dokumen bahan hukum. Pada penelitian ini didapatkan hasil bahwa perjanjian perkawinan yang tercatat pada DISDUK CAPIL Kota Magelang dan Notaris Priyo Haryatmoko, S.H., umumnya dibuat untuk memisahkan harta bawaan dan harta bersama dalam perkawinan, perjanjian perkawinan tersebut juga memuat mengenai hal lain seperti perlindungan dari tanggung jawab kedua belah pihak dalam perkawinan, serta mengenai pengasuhan dan pembiayaan anak yang lahir dalam perkawinan.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

blastal

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Borobudur Law and Society Journal (BLASTAL) is a Journal of Legal Studies published by Faculty of Law, Universitas Muhammadiyah Magelang. This journal publishes six times a year. The scopes of BLASTAL, but not limited to, are: Constitutional Law, Criminal Law, Civil Law, Islamic Law, Environmental ...