Penyelenggaraan pelayanan publik yang berkualitas merupakan bagian penting dari Pemerintahan sebagai wujud komitmen Pemerintah terhadap masyarakat. Di era desentralisasi saat ini penyelenggaraan pelayanan publik seringkali dihadapkan dengan permasalahan rendahnya kualitas pelayanan publik yang disebabkan oleh kapasitas Sumber Daya Manusia yang terbatas dan tidak cukup. Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Urgensi Desentralisasi Adminstrasi di Indonesia atas permasalahan penyelenggaraan pelayanan publik yang senantiasa bermasalah dengan berfokus pada implementasi dan urgensi desentralisasi administrasi. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah studi kepustakaan dengan teknik pengumpulan data dokumentasi, dan analisis data menggunakan analisis isi secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi desentralisasi administrasi di Indonesia belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan. Adapun urgensi desentralisasi administrasi di Indonesia sangat penting untuk peningkatan kualitas pelayanan publik yaitu Meningkatkan responsivitas Pemerintah kepada masyarakat dan Meningkatkan akuntabilitas Pemerintah. Permasalahan yang senantiasa terjadi dapat diimbangi dengan komitmen politik atau political will pemerintah terhadap masyarakatnya.
Copyrights © 2023