Perkembangan globalisasi memberikan dukungan perkembangan dari segi teknologi dan segi perekonomian. Sehingga banyak perusahaan dengan skala multinasional yang sebagian besar menerapkan transfer pricing sebagai strategi dalam perusahaan mereka. Di masa lalu, fungsi transfer pricing untuk mengukur kembali kinerja departemen perusahaan. Saat ini, metode transfer pricing berfungsi untuk mengelabui pembayaran pajak yang berdampak negatif kepada terhadap pendapatan pemerintah. Tujuan dari penelitian yaitu memahami pengaruh effective tax rate, tunneling incentive dan debt covenant terhadap transfer pricing. Populasi penelitian yaitu perusahaan IDX 30 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Dengan sampel sebanyak 11 (sebelas) perusahaan. Jenis penelitian yaitu metode kuantitatif serta menganalisis mengunakan regresi linear berganda. Kesimpulan penelitian adalah effective tax rate tidak berpengaruh terhadap transfer pricing berbanding terbalik dengan tunneling incentive dan debt covenant berpengaruh terhadap transfer pricing.
Copyrights © 2023