JURNAL KEISLAMAN
Vol. 6 No. 2 (2023): Jurnal Keislaman

Pembiayaan Syariah dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal

Muslimah Muslimah (Politeknik Negeri Sambas)
Nasir Hamzah (Universitas Muslim Indonesia Makassar)
Siradjuddin Siradjuddin (Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar)



Article Info

Publish Date
01 Sep 2023

Abstract

Pengujian sertifikasi halal yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal masih terbatas pada kriteria yang bersifat material dari suatu produk. Padahal, konsep halal dalam pandangan Islam harus memenuhi setidaknya dua aspek: material nonmaterial. Salah satu aspek nonmaterial dari produk halal adalah aspek pembiayaan. Penelitian ini bertujuan untuk menelaah pembiayaan syariah dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal. Penelitian ini termasuk penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian hukum normatif. Berdasarkan penelitian ini, diperoleh hasil bahwa Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang JPH tidak menjadikan pembiayaan syariah menjadi tolok ukur kehalalan sebuah produk. Akan tetapi, Undang-Undang JPH masih membuka peluang untuk diterapkannya pembiayaan syariah sesuai dengan semangat yang terkandung di dalam Pasal 1 ayat (2).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JK

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Keislaman: adalah Jurnal STAI Taruna Surabaya yang diterbitkan dua kali, bulan maret dan september, berisi kajian-kajian keislaman baik dalam bidang pendidikan, hukum, politik, ekonomi, sosial, maupun ...