Yustitiabelen
Vol. 9 No. 2 (2023): Agustus, 2023

Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Penjualan Narkotika

Zulfi Diane Zaini (Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung)
Louis Gandhi Amanda (Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung)
Intan Nurina Seftiniara (Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2023

Abstract

Tindak pidana pencucian uang merupakan kejahatan yang ditandai dengan kejahatan yang bersifat kejahatan lanjutan atau follow up crime, sedangkan kejahatan utamanya disebut sebagai predicate core crime atau offense ataupun ada negara yang merumuskan sebagai unlawful actifity yaitu kejahatan asal yang menghasilkan uang setelah itu melakukan metode pencucian. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui pertanggungjawaban terdakwa tindak pidana pencucian uang melalui penjualan narkotika (Studi Putusan No: 755/Pid.Sus/2020/PN.Tjk). Penulisan ini memakai metode penelitian pendekatan yuridis normatif serta penelitian deskriptif kualitatif. Hasil penelitian didapat yaitu Terdakwa dihukum pidana 9 tahun penjara dan denda Rp. 1.000.000.000,- dengan syarat jika pidana denda tidak dibayarkan akan digantikan pidana 3 bulan penjara, serta membebankan tersangka untuk membayarkan biaya perkara sebesar Rp.2.000,-.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Yustitiabelen adalah jurnal peer review yang diterbitkan dua kali dalam satu tahun  yaitu pada bulan Juli dan Desember oleh Fakultas Hukum Universitas Tulungagung sejak Tahun 2008, dan dimaksudkan untuk menjadi jurnal untuk penerbitan hasil penelitian tentang hukum baik studi empiris maupun ...