MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum
Vol 12 No 1 (2023): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum

PELAKSANAAN PEMBATALAN PERKAWINAN MENURUT KOMPILASI HUKUM ISLAM DAN AKIBAT HUKUMNYA (Studi Kasus di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri)

Heriyanto Heriyanto (Magister Hukum)
Imam Makhali (Magister Hukum, Universitas Islam Kadiri)



Article Info

Publish Date
15 Jul 2023

Abstract

Masalah pembatalan perkawinan adalah wewenang dari suatu Pengadilan yang bagi masyarakat yang beragama Islam di Indonesia wewenang dari Pengadilan Agama hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama, ketentuan ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya pembatalan perkawinan oleh instansi di luar pengadilan. Tujuan penelitian ini adalah: 1) Untuk menganalisa akibat hukum yang timbul dengan adanya pembatalan perkawinan di Pengadilan Kabupaten Kediri berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI). 2) Untuk menganalisa akibat hukum terhadap harta bersama dengan adanya pembatalan nikah berdasarkan Kompilasi Hukum Islam (KHI). Lokasi penelitian ini adalah di Pengadilan Agama Kab. Kediri yang berada di Jl. Sekartaji No.12 Telp. (0354) 682175 Kec. Ngasem Kab. Kediri. Jenis penelitian menggunakan yuridis normatif, teknik pengumpulan datanya menggunakan data sekunder, analisis data menggunakan kualitatif, yaitu disajikan sekaligus menganalisis. Dari hasil penelitian diketahui bahwa pertimbangan hukum pembatalan perkawinan di Pengadilan Agama Kabupaten Kediri ialah dimana perkawinan tersebut tidak memenuhi syarat-syarat dan rukun untuk melakukan perkawinan, kurang telitinya pemeriksaan administrasi calon suami istri, kurang pahamnya masyarakat terhadap ketentuan hukum islam dan Undang-Undang Perkawinan, bahwa untuk melakukan perkawinan poligami menurut hukum islam harus ada izin dari Pengadilan, dan dikehendaki oleh suami istri. Dari pembatalan perkawinan tersebut dapat menimbulkan suatu akibat hukum terhadap suami isteri itu sendiri, anak-anak yang dilahirkan, serta harta kekayaan yang ada selama perkawinan itu berlangsung

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Mizan

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal MIZAN terbit 2 (dua) kali dalam setahun pada bulan Juni dan Desember dimaksudkan sebagai sarana publikasi karya ilmiah para pakar, peneliti dan ahli dalam bidang yang terkait dengan masalah ilmu hukum. ...