Penelitian ini berjudul “Partisipasi Perempuan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Palembang dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif tentang Perlindungan Perempuan dari Tindakan Kekerasan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini bersifat deskriptif kualitatif dengan menggunakan pendekatan studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan 3 tahap yaitu observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Data yang terkumpul dianalisis menggunakan teori Partisipasi Politik. Informan dalam penelitian ini berjumlah 7 orang yang diperoleh dengan teknik purposive. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa partisipasi anggota legislatif perempuan dalam pembahasan rancangan peraturan daerah Kota Palembang dinilai sudah aktif, dilihat dari keberhasilan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dalam membentuk suatu kebijakan yang mampu menciptakan payung hukum untuk mengakomodasi kepentingan perempuan. Adapun kendala yang terjadi saat pembahasan rancangan peraturan ini karena kurangnya referensi yang membahas tentang perlindungan perempuan dari tindakan kekerasan. Hal inilah yang menyebabkan peraturan daerah ini membutuhkan waktu yang cukup lama untuk disahkan.
Copyrights © 2022