Bangsa Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia telah menerima gerakan kesetaraangender, hal tersebut sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, falsafah negara.Namun hingga sejauh ini tindak kekerasan terhadap perempuan masih kerap terjadi, terutamaterhadap perempuan rentan sosial ekonomi, termasuk perempuan pekerja migran. Ironisnya, tindakkekerasan terhadap perempuan pekerja migran tidak hanya dilakukan oleh orang lain yang tidakmemiliki hubungan keluarga dengan korban (majikan), tetapi juga dilakukan oleh keluarga sendirisebelum menjadi pekerja migran. Bagi sebagian perempuan pekerja migran, pilihan menjadi pekerjamigran sesungguhnya dimaksud sebagai jalan keluar atas penderitaan dalam keluarga. Namuntragis di tempat kerja, mereka justru masuk ke dalam perangkap kekerasan lainnya. Oleh sebabitu upaya pemberdayaan perempuan masih amat relevan bahkan sangat mendesak dilakukansecara konprehensif.Kata kunci: tindak kekerasan, perempuan, pekerja migran
Copyrights © 2011