Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum
Vol 22 No 2 (2023): Vol 22 No 2 (2023): Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum XXII:2:2023

RELEVANSI MEKANISME INDIRECT EVIDENCE DALAM MEMBUKTIKAN PELAKU KARTEL DIKORELASIKAN DENGAN TEORI PEMIDANAAN

Ryan Fani (Universitas Langlangbuana)
Riza Zulfikar (Universitas Langlangbuana)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2023

Abstract

Kartel adalah suatu kesepakatan diantara para Pelaku Usaha yang sejenis untuk mengatur dan mengendalikan harga, wilayah pemasaran dan lain - lain, dengan tujuan untuk meraih keuntungan, sehingga kartel dapat dikategorikan sebagai salah satu bentuk kejahatan yang paling berbahaya di bidang bisnis dan ekonomi, dalam perkembangannya semakin marak kejahatan kartel yang terjadi di Negara Indonesia, hal itu disebabkan karena kejahatan Kartel yang sulit dibuktikan perbuatannya, ditambah sistem penegakan hukum pelaku kejahatan Kartel di Negara Indonesia dinilai kurang efektif karena diduga penerapan sanksi pidana yang terlalu ringan sehingga tidak menimbulkan efek jera. Terdapat beberapa aspek yang dapat dihubungkan dengan permasalahan - permasalahan tersebut sebagai alternatif penyelesaian, seperti mekanisme indirect evidence dan teori pemidanaan yang dapat dikorelasikan dengan pelaksanaan penegakan hukum pelaku kejahatan kartel. Berdasarkan hasil penelitian, pertama yakni bukti tidak langsung/indirect evidence merupakan bukti yang relevan dalam membuktikan kesalahan pelaku kejahatan kartel, hal ini didasarkan pada konsep penegakan hukum persaingan di beberapa negara luar Indonesia, dasar hukum melalui Pasal 57 ayat 2 Perkom No.1 tahun 2019 tentang alat bukti petunjuk yang melingkupi alat bukti tidak langsung berupa bukti komunikasi dan bukti ekonomi serta beberapa fakta empiris penegakan hukum perkara kartel importasi bawang putih dan motor matic yang menggunakan alat bukti tidak langsung. Kedua, yakni sanksi pidana terhadap pelaku kejahatan kartel jika dilhat dari perspektif teori pemidanaan dan konsep penegakan hukum di Amerika dan Jepang, maka perlu adanya pembaharuan kebijakan pemidanaan dengan menambahkan jenis sanksi pidana pokok berupa pidana penjara, sehingga dapat meminimalisit dan membuat efek jera bagi pelaku kejahatan kartel.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

paramarta

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Wacana Paramarta: Jurnal Ilmu Hukum published many related current topics subjects on law. ...