Makanan dan minuman halal, menjadi kebutuhan pokok bagi umat Islam, oleh karenanya konsumen butuh ketenangan dan kenyamanaan saat mengkonsumsi suatu produk. Sertifikasi halal merupakan salah satu cara pemerintah melalui Majelis Ulama Indonesia menyatakan bahwa suatu produk dinyatakan halal dan aman dikonsumsi. Bagi produsen pencantuman label halal dapat membangun kepercayaan dan loyalitas konsumen terhadap produk tersebut. Lingkungan UMJ sebagai lingkungan akademis yang bernuansa Islam yang memiliki image halal oriented, hendaknya mampu memberikan bukti ke masyarakat bahwa memang benar semua makanan dan minuman yang dijual dilingkukanan UMJ telah memanuhi standar halal meskipun mungkin sertifikat halal belum dimiliki oleh para palaku usaha. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah pelaku usaha paham akan pentingnya menjual makan dan minuman yang memiliki standar halal, sehingga aktivitas mulai dari pemilihan bahan, penyimpanan, pengolahan dan penyajian semua telah sesuai dengan standar halal MUI. Setalah memahmi, diharapkan para UMKM dilingkungan UMJ mampu menyiapkan segala sesuatunya untuk bisa diajukan sertifikasi halal. Objek pengabdian masyarakat ini adalah pedagang di Kantin FEB UMJ baik di kantin gedung pancasila, maupun kantin di lokasi lama.
Copyrights © 2023