Desa Kelau merupakan desa yang berada di Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan wawancara Kepala Desa menghasilkan kesimpulan. Pelayanan surat menyurat dilakukan secara langsung. Pada pengajuan surat menyurat di Kantor Desa Kelau dalam pengurusan membuat surat hanya dikerjakan oleh seorang aparat, sehingga pembuatan surat tersebut memakan waktu yang lama. Selain itu terkadang Kepala Desa tidak ada di kantor desa dikarenakan sedang ada kegiatan atau rapat dinas sehingga Masyarakat harus menunggu jika ingin meminta tanda tangan untuk surat keterangan yang telah di ajukan. Dengan adanya permasalahan yang dialami oleh Masyarakat maka perlunya sistem pelayanan pengajuan surat berbasis web yang mudah di akses tanpa harus menginstall dan tanpa harus memperhatikan device dari pengguna. Selain itu pengajuan surat berbasis web ini Masyarakat tidak perlu menunggu lama dalam pengambilan surat keterangan yang telah diajukan tersebut karena sudah di tanda tangani oleh Kepala Desa melalui Operator Desa. Penelitian ini menggunakan prototype sebagai metode pengembangan sistem dan menggunakan ISO 25010 untuk pengujiannya. Hasil yang dihitung dari pengujian yang dilakukan menghasilkan persentase 100% dalam hal fungsional, yang menunjukan bahwa sistem telah “Sukses†menurut fungsinya, serta dalam hal aspek kemudahan pengguna menghasilkan 99% yang menunjukan bahwa sistem telah “Disetujuiâ€.
Copyrights © 2023