Untuk mewujudkan kemandirian desa, maka berbagai upaya dapat dilakukan oleh pemerintah desa, salah satunya adalah pemberdayaan masyarakat desa. Adapun yang dimaksud dalam pemberdayaan masyarakat desa ini adalah pengelolaan aset dan potensi desa, salah satunya adalah sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Desa Kukuh memanfaatkan peran teknologi dalam mengelola seluruh UMKM yang ada di dalam Desa Kukuh itu sendiri. Karena dengan pemanfaatan teknologi dapat memudahkan Pemerintah Desa dalam mendata dan mengelola sekaligus memberikan kebijakan. Permasalahan yang dihadapi saat ini adalah tidak adanya informasi dan pengelolaan data yang valid mengenai jumlah UMKM yang ada pada Desa Kukuh. Hal ini berdampak ketika Pemerintah Desa ingin memberikan program dan kebijakan menjadi tidak maksimal. Permasalahan lain yang muncul keterkaitan dengan data ini mengakibatkan informasi mengenai UMKM itu sendiri menjadi tidak maksimal. Berdasarkan permasalan tersebut maka dibuatkan sebuah sistem direktori yang nantinya akan menyimpan seluruh data UMKM di Desa Kukuh. Dari hasil jejak pendapat yang dilakukan bahwa 92,1% pelaku UMKM menyatakan bahwa aplikasi bermanfaat bagi pelaku usaha dan seluruh pelaku usaha (100%) bersedia untuk didaftarkan pada aplikasi. Kemudian seluruh pengurus (100%) menilai aplikasi ini sangat bermanfaat.
Copyrights © 2021