Indonesia merupakan negara dengan peringkat ketiga di dunia paling berpotensi terjadi bencana alam, melihat tingginya ancaman bencana di Indonesia, sudah seharusnya terdapat suatu manajemen yang dapat menanggulangi dampak yang timbul dari bencana. Wujud dari upaya ini adalah dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana harus dilakukan secara adil dengan memberikan perlindungan kepada semua masyarakat. Faktor yang mempengaruhi kesiapsiagaan pada masyarakat adalah self efficacy. Tujuan dari pengabdian masyarakat ini untuk meningkatkan self efficacy masyarakat dalam menghadapi bencana tanah longsor melalui sosialisasi dan edukasi kesipasigaan bencana dengan manfaat menambah pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang self efficacy dan tentang kesiapsiagaan bencana tanah longsor. Metode yang digunakan yaitu sosialisasi melalui modul dan edukasi melalui ceramah, diskusi dan tanya jawab. Hasil pengabdian masyarakat didapatkan pengetahuan dan pemahaman tentang self efficacy dan kesiapsiagaan terkait bencana bencana tanah longsor meningkat.. Diharapkan masyarakat di Desa Sirnaresmi dapat terus meningkatkan self efficacy yang tinggi, agar dapat menunjang upaya kesiapsiagaan bencana tanah longsor dengan maksimal, sehingga berbagai dampak yang ditimbulkan dari bencana tanah longsor dapat dicegah atau diminimalisir.
Copyrights © 2023