Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah kepentingan pengusaha, pekerja dan pemerintah. Berdasarkandata Nasional Academy of Social Insurance tahun 2011, biaya perusahaan untuk menanggulangi kecelakaaandan penyakit akibat kerja mencapai $73,9 billion pada tahun 2009.Ketika kesehatan kerja di sector informalbelum terakses dengan baik maka akan menjadi penghambat terhadap aplikasi K3. 5R diartikan ke dalambahasa Indonesia menjadi 5R yaitu: Ringkas, Rapi, Resik, Rawat dan Rajin. Sistem Housekeeping diterapkankarena terjadi ketidak teraturan penempatan tools di tempat kerja, khususnya departemen produksi. MenurutJahja dalam Nusannas (2018) Metode 5R merupakan tahap untuk mengatur kondisi tempat kerja yangberdampak terhadap efektifitas kerja, efisiensi, produktifitas dan keselamatan kerja. Salah satu caramenciptakan suasana kerja yang nyaman adalah perusahaan menerapkan sikap kerja 5R. Berdasarkanpengamatan yang telah dilakukan pada bagian packer terdapat beberapa faktor yang mampu menghambatterciptanya budaya 5R, diantaranya yaitu masih buruknya pekerja dalam penerapan 5R, kurang nya kesadaranpekerja mengenai 5R, kurangnya kerjasama antar pekerja, kurangnya pengetahuan dan pemahaman mengenai5R. Berdasarkan permasalahan tersebut penulis berencana mengambil studi kasus mengenai “Analisispenerapan prinsip 5R pada bagian packer di PT.Semen Baturaja (Persero).”
Copyrights © 2022