Aladalah: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Vol. 1 No. 1 (2023): Januari : Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora

Tinjauan Yuridis Terhadap Peredaran Obat Tradisional Berbahan Kimia Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen

Desi Anisah (Politeknik Darussalam)
Pardiansyah Romli (Politeknik Darussalam)
Muhammad Hairul (Politeknik Darussalam)



Article Info

Publish Date
01 Jan 2023

Abstract

Tujuan dalam penelitian ini adalah Untuk mengetahui peran dan tanggung jawab pemerintah dalam melindungi konsumen terhadap peredaran obat tradisional berbahan kimia, dan untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam melindungi konsumen dari peredaran obat tradisional berbahan kimia. Bentuk penelitian yang digunakan adalah bentuk penelitian normatif, dimana penelitian ini menekankan pada penggunaan data sekunder atau berupa norma hukum tertulis, buku-buku pustaka, makalah, media internet dll. Bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan pelaku usaha telah menimbulkan banyak kerugian yang diderita oleh konsumen, baik kerugian materil maupun immateril. Dengan demikian, pelaku usaha, baik produsen maupun distributor, seharusnya dapat melakukan kewajiban-kewajibannya yang harus ditaati dengan itikad baik dalam menjalankan usahanya. Hambatan dalam melindungi konsumen dari peredaran obat tradisional berbahan kimia yakni banyaknya industri kecil yang berskala besar yang belum terdaftar secara resmi di BPOM, pelaku usaha mengoplos jamu dengan mencampurkan bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan jika menggunakannya, pelaku usaha dengan sengaja menyembunyikan usaha nya dari masyarakat dan menjalani usaha nya dengan diam-diam serta adanya acuan yang tidak jelas dengan membuat label bertulis logo halal dalam setiap kemasan jamu.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

ALADALAH

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini adalah jurnal studi ilmu-ilmu Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora yang bersifat peer-review dan terbuka. Bidang penelitian dalam jurnal ini termasuk ilmu politik, sosial ,hukum, dan humaniora. Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan ...