Tulisan ini bertujuan untuk mengatahui konsep kesetaraan gender dalam Islam. Metode penelitian ini menggunakan literature research atau penelitian kepustakaan yang akan dianalisis dan disimpulkan. Dalam pengumpulan data penulis menggunakan studi pustaka yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara menggunakan data-data yang berkaitan dengan relasi pendidikan Islam, politik, dan kekuasaan, internet, buku, dan sumber lainnya yang relevan. Hasil penelitian ini berupa: Kebijakan gender harus mengorbankan fungsi strategis kaum perempuan. Sementara kehadiran kaum perempuan di sektor publik membuat mereka harus mengambil posisi sebagai rival (saingan) dan bukan partner bagi kaum laki-laki. Bahkan hal itu bisa terjadi rivalitas dengan suaminya sendiri, dalam suatu pabrik atau pasar tenaga kerja yang sangat kompetetif. Percekcokan ataupun salah paham mengenai keadilan kesetaraan gender tak pernah terjadi, bila para pejuang gender sudi menelaah referensi utama Islam berupa Kitabullah al-qur’anul karim.
Copyrights © 2023