Latar belakang penelitian ini adalah tingginya kasus dispensasi menikah di Indonesia yang banyak dilakukan oleh anak usia sekolah. Penyebab utamanya pergaulan bebas sehingga terjadi kehamilan di luar nikah, dalam hal ini berkaitan dengan kebijakan permendikbud tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan di Indonesia, apakah dispensasi menikah termasuk dalam tindak kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan atau tidak. Tujuan penelitian ini adalah mengetahui adanya korelasi antara dispensasi menikah dengan kebijakan permendikbud tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingkungan satuan Pendidikan di Indonesia. Penelitian ini merupakan jenis penelitian studi pustaka, yaitu data-data yang diambil dari beberapa sumber yang terdiri dari peraturan permendikbud tentang kekerasan seksual dan peraturan tentang dispensasi menikah. Hasil dari penelitian ini adalah tidak ada korelasi antara keduanya karena dispensasi menikah tidak melanggar permendikbud tentang tindak kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan, Kesimpulan dari penelitian ini adalah kebijakan permendikbud tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di lingungan satuan pendidikan di Indonesia tidak mencantumkan usia atau batas minimal melakukan pelecehan atau tindak kekerasan lainnya, hanya mencantumkan dalam kondisi paksaan. Tetapi dalam kasus tersebut itu melanggar aturan agama yaitu hamil tanpa adanya ikatan pernikahan.
Copyrights © 2023