Seminar Nasional Insinyur Profesional (SNIP)
Vol. 3 No. 2 (2023): Prosiding SNIP Vol.3 No.2 Tahun 2023

Kajian Potensi Pengembangan Urban Farming Sebagai Strategi Penghijauan Perkotaan di Kabupaten Pringsewu

Ikarini Widayati (Unknown)
Ika Kustiani (Unknown)
Panji Kurniawan (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Oct 2023

Abstract

Pertanian urban adalah praktik budidaya, pemrosesan, dan distribusi bahan pangan di sekitar kota. Pertanian urban juga bisa melibatkan peternakan, budidaya perairan, wanatani, dan hortikultura. Dalam arti luas, pertanian urban mendeskripsikan seluruh sistem produksi pangan yang terjadi di perkotaan. Maksud kajian ini adalah untuk mempertahankan luasan hijau di daerah perkotaan Kabupaten Pringsewu dengan memanfaatkan ruang di rumah, lahan tidur maupun jalan perumahan. Adapun sasarannya adalah menciptakan lingkungan permukiman padat perkotaan yang padat penduduk menjadi lebih asri, sehat dan bersih; mengaplikasikan konsep urban farming pada lingkungan padat perkotaan; memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan dari penerapan urban farming kepada masyarakat permukiman padat perkotaan terpilih. Manfaat urban farming diantaranya adalah memiliki manfaat kesehatan, manfaat ekonomis, estetika kota, dan manfaat bagi lingkungan. Sedangkan untuk tipe pengembangan urban farming terdiri atas tipe produktif, tipe estetika, tipe ekologis dan tipe industri. Metode urban farming yang digunakan adalah metode vertikular, metode hidroponik, metode aquaponik, dan metode wall gardening. Kawasan Perkotaan Pringsewu masih memiliki bagian-bagian kawasan dengan ciri non perkotaan sebesar 1.856,36 Ha (35,86%), termasuk didalamnya 1.438,35 Ha lahan LP2B atau sebesar 27,78% dari luas kawasan Perkotaan Pringsewu. Urban farming berkembang untuk mengantisipasi semakin berkurangnya lahan perkotaan khususnya sebagai Ruang Terbuka (hijau/non hijau).

Copyrights © 2023