Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah Badan usaha yang ada di desa yang di bentuk oleh Pemerintahan Desa Bersama Masyarakat Desa. Pembentukan BUMDes dimaksudkan sebagai upaya menampung seluruh kegiatan di bidang ekonomi dan/atau pelayanan umum yang dikelola oleh Desa dan/atau kerjasama antar desa. Pengabdian masyarakat dilakukan di Bumdes Bumi Mulya Desa Gunung Mulya. Potensi pengembangan desa pada BUMDES Bumi Mulya memiliki beberapa permasalahan diantaranya banyaknya pinjaman yang menunggak dan kurangnya pengurus BUMDES yang melakukan pengawasan pada usaha simpan pinjam. Selain itu, pada usaha toko material, BUMDes mendapatkan keuntungan yang kecil. Metode yang digunakan adalah metode diskusi tanya jawab antara tim pengabdian dengan direktur dan perangkat BUMDes. Hasil kegiatan pengabdian yang telah dilakukan yaitu perangkat bumdes belum dapat meningkatkan potensi desa dengan maksimal. Hal ini dibebkan keterbatasan sumber daya manusia dan kurangnya keikutsertaan perangkat bumdes pada bimbingan teknis BUMDes. Salah satu cara yang dapat dilakukan bumdes yaitu dengan mencari peluang usaha lain seperti waduk wisata, pasar desa dan usaha pertanian.
Copyrights © 2023