Setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Seorang guru bertanggung jawab dalam memberikan hak anak atas pendidikan dengan mendidik, membimbing, dan mengajar anak agar dapat berkembang optimal sesuai dengan potensi diri dan karakteristik. Untuk itu seorang guru wajib memahami hak anak terhadap pendidikan. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pemahaman guru PAUD akan hak anak terhadap pendidikan. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan wawancara terstruktur dalam untuk mengumpulkan informasi. Narasumber penelitian ini adalah 10 orang guru PAUD yang sudah bekerja lebih dari 3 tahun. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa para guru PAUD tidak mengetahui tentang hak anak tapi sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan mengusung empat prinsip hak anak. Meskipun begitu para guru wajib memahami hak anak atas pendidikan untuk meningkatkan kompetensi dan mengembangkan praktek pembelajaran bagi anak didik.
Copyrights © 2023