Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 6, No 2 (2023): 2023

Analisis Perlindungan Hukum Terhadap Kurir Dalam Transaksi Cash On Delivery (COD)

Muhamad Bilal (Universitas Singaperbangsa Karawang)
Imam Budi Santoso (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Aug 2023

Abstract

Metode Cash On Delivery sering digunakan masyarakat dalam pembelian secara online, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap sistem pembayaran Cash On Delivery menimbulkan masalah baru ketika pembelian barang tidak sesuai, pembeli tidak mau membayar pesananya dan melakukan pengancaman dan kekerasan terhadap kurir. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi status hukum kurir dalam jual beli online, khususnya dalam sistem transaksi COD, serta perlindungan hukum yang diberikan kepada kurir dalam sistem pembayaran COD. Dengan menggali sumber data sekunder seperti buku, undang-undang, dan kajian hukum, serta bahan pustaka, metode penelitian ini menggunakan perspektif yuridis normatif. Dengan teknik ini pemeriksaan dipandu dengan metode penyelesaian dan pendekatan kasus. Berdasarkan temuan penelitian, status hukum kurir dalam sistem transaksi COD belanja online adalah sebagai pihak yang dititipkan barang, yaitu orang yang memindahkan barang yang disediakan oleh penyedia jasa pengiriman sambil menjalankan kuasa dari penjual, dan penerima pembayaran dari pembeli. Dalam sistem COD online, kurir dapat memperoleh perlindungan hukum dengan jaminan tidak akan dimintai pertanggungjawaban atas barang yang tidak sesuai atau kerusakan barang yang bukan merupakan kesalahan atau kelalaian kurir.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...