Penelitian ini dilakukan guna untuk menemukan formulasi yang tepat dalam mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam ke arah yang lebih baik lagi, khususnya dalam mengatur fungsi kurikulum agar sesuai dengan kapasitas bagiannya. Perubahan formulasi baik dalam hal administrasi maupun proses pelaksanaan yang tidak sesuai membuat masalah baru sehingga pendidikan di Indonesia tampak kebingungan dalam mengatasinya. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini yaitu library research. Adapun teknik dalam mengumpulkan datanya dengan mencari seluruh bahan dari jurnal dan buku yang berkaitan dengan fungsi kurikulum dalam mengembangkan kurikulum Pendidikan Agama Islam. Kemudian analisis datanya menggunakan format deskriptif analitik dengan menjelaskan permasalahan utama serta merekomendasikan solusi terkait ketidakmaksimalan penerapan fungsi kurikulum dalam mengembangkan Kurikulum Pendidikan Agama Islam. Hasil dari penelitian ini memberikan kesimpulan bahwa pembahasan mengenai pengembangan Kurikulum khususnya dalam Pendidikan Agama Islam diwajibkan untuk melakukan penyesuaian terhadap fungsi kurikulum bagi Peserta Didik, Pendidik, Kepala Madrasah, Orang Tua, Madrasah dan masyarakat sesuai dengan porsinya masing-masing.
Copyrights © 2023