Setiap warga negara mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan bukan menjadi kekhawatiran terkait dengan kedaulatan atau ketersediaan pangan. Pemerintah harus mempunyai rencana untuk menjamin ketahanan, kemandirian, dan kecukupan pangannya sendiri dan meramalkan perubahan yang akan terjadi baik secara domestik maupun global. Pangan berkembang seiring dengan kesempatan dan pergantian peristiwa secara mekanis. Tujuan kegiatan Pekarangan Pangan Lestari (P2L) di Polsek Meurah Mulia di Kabupaten Aceh Utara adalah untuk meningkatkan produktivitas pekarangan dan pemanfaatan tanaman pangan, khususnya tanaman cabai dan brokoli. Pelaksanaan kegiatan dilakukan pada bulan Januari hingga Maret 2023. Alat yang digunakan adalah cangkul, garpu, gunting, dan polibag. Kegiatan P2L diikuti oleh anggota kepolisian di Polsek Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara sehingga anggota kepolisian di Polsek Meurah Mulia dapat memahami teknik budidaya pertanian, khususnya tanaman cabai yang merupakan komoditas andalan Indonesia. Tahapan kegiatan meliputi (1) memberikan pemaparan tentang program P2L terhadap ketahanan pangan dan (2) memberikan demonstrasi dan pelatihan P2L. Peserta sangat antusias dan berperan aktif ketika mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pengabdian. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan edukasi memanfaatkan lahan pekarangan menjadi pekarangan pangan lestari demi mewujudkan ketahanan pangan di masyarakat.
Copyrights © 2023