Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisa terhadap sistem pencatatan dan pelaporan belanja modal pada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan. Penelitian yang digunakan merupakan jenis penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder, berupa laporan keuangan dan laporan realisasi anggaran dari Tahun 2022 Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan. Adapun teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif terhadap Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan. Metode pengumpulan data dilakukan dengan cara wawancara dan observasi. Hasil penelitian menujukkan bahwa Sistem Pencatatan dan Pelaporan Belanja modal pada Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan di nilai sudah mengikuti Standar Akuntansi Pemerintahan PP No. 71 tahun 2010 yang di mana Laporan Realisasi Anggarannya (LRA) masih menggunakan kas basis. Sistem pencatatan dan pelaporan belanja modal ini juga sudah menggunakan perangkat lunak khusus untuk menyediakan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yaitu SIMBAKDA (Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Kekayaan Daerah) yang dapat mempermudah para pegawai dalam penyediaan data dan informasi.
Copyrights © 2023