Officium Notarium
Vol. 3 No. 1: MEI 2023

Hak Cipta sebagai Objek Jaminan Fidusia dalam Pembiayaan Mudharabah pada Perbankan Syariah

Aisar Muhammad Akram (Magister Kenotariatan Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
24 Oct 2023

Abstract

The Fatwa (decision) of the National Sharia Council Number 7 of 2000 on Mudharabah asserts that shahibul maal are allowed to ask for guarantees from mudharibs. Article 16 paragraph (3) Law no. 28 of 2014 on Copyright has also stated that copyright can be used as an object of fiduciary guarantee. As a result of this provision, copyright can legally be used as an object of collateral. However, in terms of implementation in society, this cannot be done because it appears to be unfair and there is uncertainty in assessing value. Sharia principles prioritize justice and certainty in every aspect, of course this is in direct conflict with sharia principles. This research uses a normative juridical research method. The results of this research indicate that copyright as an object of fiduciary security in sharia banking cannot yet be used, because there is no institution that assesses the value of copyright, which results in the value of copyright being unclear. In other words, if this is implemented it will violate existing sharia principlesKey Word: Sharia Banking, Mudharabah, Copyright, Guarantee AbstrakFatwa Dewan Syariah Nasional Nomor 7 Tahun 2000 tentang Mudharabah menyebutkan bahwa shahibul maal diperbolehkan untuk meminta jaminan kepada mudharib. Pasal 16 ayat (3) Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta telah menyatakan bahwa hak cipta dapat dijadikan sebagai objek jaminan fidusia. Akibat adanya ketentuan ini maka secara yuridis hak cipta dapat digunakan sebagai objek jaminan. Akan tetapi dalam penerapan dimasyarakat hal ini belum bisa dilakukan karena dirasa belum adil dan terdapat ketidakpastian dalam penilaian value. Prinsip syariah sangat mengutamakan keadilan dan kepastian dari segi manapun, tentu saja hal ini sangat bersimpangan dengan prinsip syariah. Penelitian ini menggunakan jenis metode penelitian yuridis normatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hak cipta sebagai objek jaminan fidusia dalam perbankan syariah belum bisa digunakan, karena belum ada lembaga yang menilai value hak cipta, yang mengakibatkan value dari hak cipta belum jelas, belum jelasnya value dari hak cipta mengakibatkan munculnya rasa tidak adil dalam bermuamalah. Dengan kata lain jika hal ini diterapkan maka melanggar prinsip syariah yang ada.Kata-kata Kunci: Perbankan Syariah, Mudharabah, Hak Cipta, Jaminan

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

JON

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Officium Notarium adalah jurnal yang diterbitkan oleh program Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Jurnal Officium Notarium mulai tahun 2021 terbit tiga kali dalam satu tahun (April, Agustus dan Desember). Jurnal ini adalah media komunikasi dan pengembangan ilmu. ...