Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Pelaksanaan strategi KPU Kabupaten Pasaman dalam Meningkatkan Partisipasi Pemilih di Daerah Tertinggal Kabupaten Pasaman pada Pilkada 2020 (Studi Kasus di Kecamatan Rao Utara Kabupaten Pasaman). Latar belakang penelitian ini adalah masih rendahnya partisipasi pemilih di daerah tertinggal Pada Pilkada 2020 di Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, maka diperlukan strategi oleh KPU Kabupaten Pasaman sebagai lembaga penyelenggara Pilkada. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan bentuk penelitian kualitatif deskriptif, Uji keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi sumber. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa KPU Kabupaten Pasaman mempunyai tiga strategi dalam meningkatkan partisipasi pemilih di daeran tertinggal pada Pilkada 2020 di Kecamatan Rao Utara, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Ketiga strategi tersebut adalah Sosialisasi dengan metode jemput bola, Pembentukan relawan demorasi oleh KPU, dan juga melakukan bimbingan teknis kepada panitia pelaksana.
Copyrights © 2023