Meskipun Indonesia sudah berada di era reformasi, sebagai sutau era yang bertujuan memperbaiki tatanan kehidupan yang dianggap terpuruk pada masa sebelumnya; kehidupan berhukum di negeri ini tidak kunjung membaik secara signifikan. Dalam pendekatan pemikiran teori sistem, bahwa semua unsur dalam sistem hukum yang ada dapat saling berkontribusi, namun demikian, jika dicermati kasus-kasus yang mengemuka tampaknya aspek “kesadaran hukum” yang mewujud dalam bentuk perilaku hidup berhukum (budaya hukum); sebagai faktor yang dominan
Copyrights © 2023