Nanggroe: Journal Of Scholarly Service
Vol 2, No 8 (2023): November (In Progress)

Penyuluhan Hukum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura

Supriyanto Hadi (Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia)
Daniel Tanati (Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia)
James Yoseph Palenewen (Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia)
Marthinus Solossa (Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia)
Onesimus Sahuleka (Fakultas Hukum, Program Studi Ilmu Hukum, Universitas Cenderawasih, Jayapura-Papua-Indonesia)



Article Info

Publish Date
04 Nov 2023

Abstract

Pengabdian ini dilakukan dengan judul Penyuluhan Hukum Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 Tentang Pendaftaran Tanah Di Kampung Nendali Distrik Sentani Timur Kabupaten Jayapura, yang di lakukan kepada mitra di karenakan adanya kasus dari mitra tentang ketidakpahaman mengenai pendaftaran tanah dan cara atau prosedur pendaftaran tanah sehingga dengan keahlian yang dimiliki pengabdi dapat melakukan penyuluhan hukum tersebut. Metode Pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara ceramah dan diskusi yang dilaksanakan pada hari sabtu tanggal 23 september 2023 yang dilaksanakan di balai kampung juga pendampingan kepada mitra dilakukan sampai saat ini, kegiatan ini di awali dengan persiapan dan koordinasi, kemudian pemaparan materi tentang sistem pendaftaran tanah berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh kepastian hukum. Adapun luaran dari pengabdian ini adalah bertambahnya pengetahuan mitra mengenai pendaftaran tanah dan prosedur pendaftaran tanah guna memperoleh jaminan kepastian hukum, dan juga kelengkapan pendaftaran tanah sebagai pra ajudikasi dengan tujuan mempermudah mitra melengkapi pendaftaran tanah.

Copyrights © 2023