RECHTSTAAT
Vol 8, No 1 (2014): RECHTSTAAT

PENGARUH MORATORIUM PENGIRIMAN TENAGA KERJA INDONESIA KE LUAR NEGERI TERHADAP ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA

Bintara Sura Priambada (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Feb 2014

Abstract

Jumlah sumber daya manusia yang besar ini harus diakui merupakan potensi besar negara kita yang harus dikelola dengan optimal yang merupakan salah satu alternatif solusi penting bagi proses percepatan pemulihan ekonomi negara kita. Pasar tenaga kerja luar negeri merupakan tantangan dan potensi yang harus segera disambut dengan pengelolaan ketenagakerjaan yang profesioanal, efektif dan efisien. Indonesia memperoleh devisa dari pengiriman tenaga kerja ke manca negara lebih dari Rp 100 triliun setiap tahunnya. Pemerintah melakukan moratorium pengiriman TKI ke Arab Saudi, Kuwait dan Siria dan Yordania. Moratorium TKI memang memiliki efek negatif berupa menurunnya devisa negara yang berdampak pada APBN.

Copyrights © 2014