Artikel ini mengkaji tentang pendistribusian zakat fitrah terhadap takmir masjid di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan analisis pendapat mazhab syafii terhadap mekanisme pendistribuusian zakat fitrah terhadap Takmir Masjid di Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Jenis penlitian ini adalah penelitian kualitatif. Lokasi penelitian bertempat di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Fokus penelitian adalah analisis pendapat mazhab syafii tentang pendstribusian zakat fitrah terhadap takmir masjid di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang. Dalam penelitian ini penentuan informan dilakukan dengan menggunakan purposive sampling. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian yaitu observasi (observation), wawancara mendalam (indepth interview), dan dokumentasi. Serta teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis data dan model interaktif yakni dengan mereduksi kata, menyajika data, dan memverifikasi atau menarik sebuah kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan Pembagian zakat fitrah di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang sudah sesuai dengan hukum Islam artinya pendistribusian zakat fitrah di Masjid Nurul Iman Bungi Kecamatan Duampanua Kabupaten Pinrang dilakukan setelah zakat fitrah terkumpul secara keseluruhan, kemudian setelah terkumpul panitia melakukan pengelolaan untuk mendata orang-orang yang berhak menjadi mustahiq zakat fitrah.
Copyrights © 2022