Penelitian ini dilatarbelakangi banyaknya umat muslim di Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotawaringin Timur yang melalukan penundaan dalam pembagian harta waris, yang tidak melaksanakan secara langsung menurut hukum Islam. Yang mana dalam penundaan ini terjadinya sangketa antar ahli waris. Oleh karena itu fokus kajian ini kepada implikasi penundaan pembagian harta waris yang di lakukan di Desa Cempaka Mulia Timur. Jenis penelitian ini adalah penelitian empiris dengan pendekatan sosiologi hukum, Setelah terkumpulnya data dari subjek melalui observasi,wawancara, dan dokumentasi. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa faktor dari implikasi penundaan bagian harta waris di desa cempaka mulia timur dikarenakan beberapa alas an, seperti: tradisi, ahli waris belum dewasa dan salah satu orang tua masih hidup.
Copyrights © 2023