Kepuasan pelanggan merupakan salah satu sasaran mutu yang harus dicapai dalam setiap pelayanan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, seluruh instansi pemerintahan wajib menerapkan pelayanan sesuai dengan standar. Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Kota Batam merupakan salah satu instansi pemerintah yang bergerak dalam bidang jasa tera/tera ulang terhadap alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan. Berfungsi untuk memastikan keadilan transaksi yang dilakukan. Dalam hal ini tidak hanya kepuasan wajib tera saja, namun juga kepuasan masyarakat. Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan kuesioner dan metode perhitungan Importance Performance Analysis (IPA) dan Customer Satisfaction Index (CSI) dengan objek wajib tera dan masyarakat pengguna Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Metode Importance Performance Analysis (IPA) digunakan untuk mengidentifikasi tingkat kepentingan setiap atribut pelayanan dan Customer Satisfaction Index (CSI) digunakan untuk mengetahui tingkat kepuasan wajib tera dan masyarakat secara keseluruhan. Berdasarkan hasil penelitian, metode Importance Performance Analysis (IPA) untuk pengguna SPBU sebesar 94% dan Wajib Tera sebesar 96%. Sedangkan perhitungan metode Customer Satisfaction Index (CSI), untuk pengguna SPBU sebesar 75,55% dan Wajib Tera sebesar 82,73%. Dapat dikatakan bahwa UPTD Metrologi Legal Kota Batam telah memberikan kinerja terbaiknya pada Wajib Tera dan hasil tera/tera ulang yang dilakukan UPTD Metrologi Legal Kota Batam kepada Wajib Tera telah sampai dan dirasakan manfaatnya kepada masyarakat luas.
Copyrights © 2021