Kondisi fisik lingkungan di sejumlah kawasan seperti Daerah kumuh dari ketidakmampuan masyarakat untuk memperbaiki kondisi fisik lingkungan permukimannya, maka berkembanglah permukiman kumuh. Akibatnya, diperlukan upaya peningkatan daya masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mengetahui bagaimana kegiatan dalam meningkatkan kualitas permukiman kumuh. Dalam upaya peningkatan kualitas permukiman kumuh, antara lain pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan pengabdian. Kapasitas masyarakat yang menggambarkan kebutuhan masyarakat yang mendukung pemberdayaan masyarakat yang dilakukan dalam kegiatan untuk meningkatkan kualitas permukiman pemberdayaan ini berupa pembuatan usulan kegiatan dan pelaksanaan kegiatan lingkungan hidup seperti: Pembangunan talud dan perpipaan, pengaspalan jalan, dan RTLH (Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni), disamping peran masyarakat dalam menjaga pembangunan.
Copyrights © 2022