Sepakat : Sesi Pengabdian Kepada Masyarakat
Vol 2 No 2 (2022): SEPAKAT DESEMBER 2022

SOSIALISASI TENTANG TEKNIK ATAU TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN KAMPUNG DI KAMPUNG MARIBU DISTRIK SENTANI BARAT, KABUPATEN JAYAPURA

Eren Arif Budiman (Ilmu Hukum, STIH Umel Mandiri)
Roida Hutabalian (Ilmu Hukum, STIH Umel Mandiri)
Salesius Jemaru (Ilmu Hukum, STIH Umel Mandiri)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Dewasa ini keberadaan Peraturan Kampung sebagai salah satu produk hukum kampung sangat penting dan menjadi salah satu dasar hukum bagi pemerintah kampung dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu Kampung Maribu yang terletak di Distrik Sentani Barat Kabupaten Jayapura, juga harus memiliki produk Peraturan Kampung sebagai konsenkuensi dari pemberlakuan Undang-Undang Desa secara nasional dan khususnya di Papua. Tujuan yang ingin dicapai dalam pengabdian ini adalah diharapkan penyelenggara pemerintahan kampung di Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura dapat meningkatkan pengetahuan dan kemampuan (kualitas SDM) di bidang penyusunan dan perancangan peraturan kampung. Metode yang digunakan dalam kegiatan pengabdian pada masyarakat kepada seluruh penyelenggara kampung, Kampung Maribu, Distrik Sentani Barat adalah dengan menggunakan metode penyuluhan hukum, pendampingan dan pemberian konsultasi terhadap pemecahan masalah yang terkait dengan teknik penyusunan peraturan kampung.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

sepakat

Publisher

Subject

Humanities Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEPAKAT Sesi Pengabdian pada Masyarakat is an international, peer-reviewed journal publishing articles on all aspects of SOCIAL SCIENCES. SEPAKAT Sesi Pengabdian pada Masyarakat welcomes submissions of the following article types: (1) Papers: reports of high-quality original research with ...