JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Vol. 1 No. 1 (2018): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum

TANGGUNG JAWAB HUKUM TERHADAP SEWA MENYEWA TANGKI MINYAK (Suatu Tinjauan Terhadap Perjanjian Sewa Menyewa antara PT Bagus Mitra Abadi dengan Pertamina)

DIDIEK WAHJU INDARTA (Universitas Bojonegoro)



Article Info

Publish Date
01 Jul 2018

Abstract

Tujuan penelitian dalam penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui perjanjian sewa menyewa antara PT Bagus Mitra Abadi dengan Pertamina.Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan yang bersifat normatif.Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif.Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisa data kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian mulai para pihak sepakat untuk melakukan perpanjangan perjanjian Sewa Pakai Mobil Tangki Angkutan BBM.Oleh karena keseluruhan klausul-klausul dalam surat perjanjian sewa menyewa antara PT Pertamina dengan PT Bagus Mitra Abadi hanya dibuat oleh PT Pertamina tanpa melibatkan pihak kedua, maka perjanjian tersebut disebut dengan perjanjian baku/standar. Adapun kewajiban Pertamina adalah membayar uang sewa kepada PT Bagus Mitra Abadi sesuai dengan yang tertera di dalam perjanjian sewa menyewa dan dibayarkan ke rekening perusahaan setiap bulannya.Tanggungjawab apabila salah satu pihak tidak dapat memenuhi kewajibannya dilakukan dengan cara ganti rugi sesuai dengan Pasal 1356 KUH Perdata.

Copyrights © 2018