JUSTITIABLE - Jurnal Hukum Universitas Bojonegoro
Vol. 5 No. 1 (2022): JUSTITIABLE - Jurnal Hukum

Pembagian Harta Bersama Dalam Konteks Penghasilan Istri Lebih Besar Dibanding Suami: (Analisis Putusan Ma Ri Nomor 266 K/Ag/2010)

Sawitri (Unknown)
Mansur, Mochamad (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jul 2022

Abstract

Harta bersama adalah harta yang diperoleh bersama suami istri selama perkawinan berlangsung. Masalah harta bersama merupakan masalah yang sangat besar pengaruhnya dalam kehidupan suami istri apabila keduanya bercerai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pembagian harta bersama terhadap penghasilan istri lebih besar dibanding suami dalam Putusan Mahkamah AgungRI Nomor 266 K/AG/2010. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif. Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta analisa bahan hukum menggunakan analisa deskriptif kualitatif. Pembagian harta bersama dalam Putusan MA RI Nomor 266 K/AG/2010 menjadi ¾ bagian untuk istri dan ¼ bagian untuk suami karena tidak memenuhi kewajibannya memberikan nafkah keluarga dan bertanggung jawab kepada anak-anaknya. Dan terakhir, saran dari penelitian ini penulis berharap agar masyarakat melakukan bimbingan sebelum pernikahan agar tidak ada lagi adanya perceraian.

Copyrights © 2022