Pemerintah desa diberi kewenangan mengelola pemerintahan secara mandiri. Sumber daya yang dimiliki berupa sumber daya alam ditambah dengan keuangan yang berasal dari berbagai sumber menjadikan kekayaan desa makin besar. Hal ini membutuhkan kemampuan mengelola serta tanggung jawab besar pemerintah desa. Penyelenggaraan pemerintah yang transparan dan akuntabel menjadi tuntutan. Terkait keuangan desa, Sistem Keuangan Desa merupakan upaya untuk mewujudkan harapan tersebut dan pendampingan terhadap penerapannya penting untuk dilakukan. Kegiatan pendampingan ini diharapkan memberi manfaat dan tujuan berupa peningkatan kinerja pemerintah desa, perbaikan kualitas pelayanan pemerintah desa, mendukung reformasi birokrasi, tercipta tertib administrasi pengelolaan keuangan desa.
Copyrights © 2023