Karakter Pancasila adalah suatu sikap yang bersumber dari nilai-nilai luhur ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai musyawarah, dan nilai keadilan. Karakter Pancasila merupakan identitas asli bangsa Indonesia yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan urgensi penguatan pendidikan karakter Pancasila di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Salah satu cara untuk melestarikan nilai-nilai luhur Pancasila adalah melalui pendidikan, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga pendidikan tinggi. Penguatan nilai-nilai luhur Pancasila melalui Pendidikan Karakter Pancasila terbagi dalam empat fase, yaitu sosialisasi Pancasila, kesadaran diri masyarakat, penyampaian dan ajakan kepada orang lain, serta terbentuknya karakter Pancasila. Pendidikan karakter Pancasila merupakan opsi tunggal yang harus diimplementasikan dalam rangka penguatan nilai-nilai luhur Pancasila di tengah badai degradasi moral bangsa Indonesia. Namun, tantangan terbesar dalam implementasi Pendidikan Karakter Pancasila adalah political will para penguasa yang sudah nyaman dengan sistem yang corrupt.
Copyrights © 2023