LPD Desa Adat Sumerta merupakan sebuah organisasi yang terletak pada desa adat yang melayani nasabah pada jasa kredit. Di era perkembangan teknologi saat ini LPD Desa Adat Sumerta masih memberikan kredit menggunakan sistem yang manual. Terdapat sebuah permasalahan mengenai pemberian kredit di LPD Desa Adat Sumerta karena masih berdasarkan sistem manual dan pemberian kreditnya masih terdapat kesalahan. Dari itu dilakukan penelitian mengenai data mining menggunakan algoritma C4.5 dalam penentuan kelayakan kredit di LPD Desa Adat Sumerta untuk mengurangi terjadinya kesalahan dalam pemberian kredit. Penelitian ini menggunakan observasi, wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Data didapatkan secara langsung dari ketua LPD dan kepala bagian kredit pada LPD Desa Adat Sumerta. Algoritma C4.5 membantu dalam pengklasifikasian nasabah yang akan menghasilkan sebuah pohon keputusan atau decision tree. Hasil dari perhitungan algoritma C4.5 adalah menggunakan Microsoft Excel mendapatkan nilai pohon keputusan node terakhir yaitu kriteria pendapatan dengan nilai >12.500.000 (5%) adalah nasabah yang diprioritaskan mendapatkan kredit dan nilai <=12.500.000 (95%). Setelah itu dengan dataset yang telah dimiliki juga dilakukan pengujian confusion matrix dengan hasil nilai accuracy sebesar 81.00%, nilai precision 100.00%, recall 100.00%.
Copyrights © 2023