Tari Khudat berada di Keratuan Darah Putih Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan, yang ditarikan dalam upacara ngakahak. Penelitan ini memiliki tujuan untuk menemukan fungsi, koreografi, tata busana serta iringan musik Tari Khudat dalam arak-arakan Keratuan Darah Putih .Tari Khudat adalah salah satu tari yang berasal dari Keratuan Darah Putih di Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan yang tergolong dalam masyarakat Lampung adat Saibatin. Payung penelitian ini menggunakan etnokorelogi yang dipadu dengan teori fungsi, koreografi, busana dan iringan musik. Penelitian ini adalah penelitian multidisplin metode kualitatif deskriptif analisis dengan pendekatan etnokorelogi dan di analisis dengan disiplin ilmu antropologi, sosiologi, folklore dan ilmu tari. Dengan teknik pengumpulan data melalui, observasi, wawancara, studi literatur dan dokumentasi.Temuan dalam penelitian ini menghasilkan bahwa, Tari Khudat hanya ditarikan pada upacara “ngakhak” dalam rangka acara ruwah, khitanan, maupun pernikahan masyarakat di Keratuan Darah Putih, koreografi Tari Khudat didominasi pada gerak gesture dengan desain gerak asimetris dan memiliki ciri gerak yaitu pada gerak innani gerakan yang dimaknai sebagai penghormatan keluarga baru yang akan diterima masyarakat. Busana dalam Tari Khudat menggunakan model pakaian teluk belanga (pakaian melayu) yang menunjukan identitas masyarakat Lampung dengan iringan tabuhan musik hadrah serta syair-syair didalamnya sebagai pujian kepada Tuhan. Dengan demikian Tari Khudat adalah tari penerimaan dan perkenalan anggota keluarga baru masyarakat adat Saibatin yang mencerminkan Pi’il Pesenggiri yang bermakna kehormatan dan harga diri masyarakat Lampung.
Copyrights © 2023