Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam
Vol. 9 No. 1 (2021): Al Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam

Asuransi dalam Pandangan Ekonomi Islam

Farida Sintha Putri (STAI Al-azhar Menganti Gresik)
mochammad andre agustianto (FEBI UINSA Surabaya)



Article Info

Publish Date
30 Mar 2021

Abstract

Asuransi atau pertanggungan adalah perjanjian antara dua pihak atau lebih, dengan mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada tertanggung, dengan menerima premi asuransi, untuk memberikan penggantian kepada tertanggung karena kerugian, kerusakan atau kehilangan yang diharapkan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu peristiwa yang tidak pasti, atau untuk memberikan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan. Asuransi itu mempunyai tujuan untuk mengganti kerugian pada tertanggung sesuai dengan perjanjian diantara keduanya diawal perjanjian. Sedangkan manfaat dari adanya asuransi ialah memberikan rasa terjamin atau rasa aman dalam menjalankan usaha, dapat mengurangi timbulnya kerugian-kerugian, dapat menjadi alat untuk modal pendapatan untuk harapan masa depan dll. Dalam pandangan islam asuransi diperbolehkan karena tidak ada nash yang melarangnya dan sudah memenuhi akad atau perjanjian diantara kedua belah pihak yang melakukan perjanjian itu dan tidak ada unsur paksaan dan di dalamnya terdapat unsur yang saling menguntungkan keduanya.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

AlIqtishod

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Ilmiah Al-Iqtishod adalah jurnal ilmiah interdispliner yang memuat hasil-hasil penelitian dan pemikiran ilmu-ilmu ekonomi ...