Yure Humano
Vol 1 No 1 (2017): YURE HUMANO JOURNAL

HUBUNGAN FUNGSI SOSIAL HAK ATAS TERHADAP PEMBEBASAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN

PURBANDARI (Unknown)



Article Info

Publish Date
06 Aug 2022

Abstract

Fungsi sosial hak atas tanah merupakan salah satu asas hukum pertanahan yang diatur dalam Pasal 6 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) yang menyatakan bahwa “semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial”. Bukan sembarang property yang mempunyai fungsi sosial, tetapi semua hak atas tanah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 UUPA mempunyai fungsi sosial. Oleh karena itu, meskipun pemegang hak atas tanah berwenang untuk menggunakan dan memanfaatkan miliknya, tetapi dengan fungsi sosial hak atas tanah, tidak dibenarkan bahwa tanah itu digunakan (atau tidak digunakan) semata-mata untuk penggunaan pribadi mereka. Jadi jika kepentingan publik untuk konstruksi wasiat mengambil hak atas tanah, maka pemegang hak atas tanah harus melepaskan atau melepaskan hak atas tanah tersebut tanah dengan pemberian ganti rugi yang memadai, melalui mekanisme pelepasan hak atas tanah. Metode yang digunakan dalam penelitian iniadalah menggunaklan metode yuridis penelitian normatif yang menggunakan analisis kualitatif data yang berasal dari hukum primer bahan dan bahan hukum sekunder yang berkaitan dengan fungsi sosial hak atas tanah terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Menurut ketentuan Pasal 6 UUPA jo Pasal 18 UUPA, semua hak atas tanah mempunyai fungsi sosial. Seseorang tidak dibenarkan mempergunakan atau tidak mempergunakan hak miliknya (atas tanah) semata hanya untuk kepentingan pribadinya. Pemanfaatan tanah yang dilakukan oleh pemerintah adalah untuk kemakmuran rakyat. Hal ini memungkinkan negara untuk mencabut hak atas tanah untuk kepentingan sosial atau umum Berdasarkan fungsi sosial hak atas tanah, maka atas nama kepentingan umum seringkali terjadi suatu pembebasan hak-hak atas tanah. Dalam hal ini negara akan bertindak melalui alat eksekusinya untuk membebaskan tanah untuk keperluan pengadaan tanah. Kata Kunci : Fungsi Sosial, Hak Atas Tanah, Pembebasan, Pembangunan

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

yurehumano

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan ...