Dalam menentukan kuorum dan persetujuan RUPS harus diperhitungkan dalam setiap saham tanpa hak suara yang ditentukan dalam anggaran dasar dan perundang-undangan perseroan Saham dengan hak suara yang tidak diperhitungkan dalam menentukan kuorum dan juga tidak diperhitungkan dalam keputusan yang diatur dalam pasal 84 ayat 2 peraturan perundang-undangan perseroan terbatas yang meliputi 1. Saham perseroan sendiri yang dimiliki perseroan : 2. Saham induk perseroan yang dimiliki anak perusahaan secara langsung dan tidak langsung. Setiap notaris dalam suatu akta atau akta pernyataan keputusan rapat rapat harus secara cermat dan teliti memperjelas dan memverifikasi dokumen-dokumen perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif pendekatan undang-undang. Ketentuan atau peraturan dan penjelasan mengenai klasifikasi saham Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, tanpa suara tercantum di dalam Pasal 53 hal itu dirumuskan untuk menghindarkan adanya hubungan khusus antara Induk Perseroan dengan anak Perseroan. Kepentingan pemegang saham di dalam Perseroan Terbatas tidak sesuai dengan maksud dan tujuan investasinya di dalam Perseroan Terbatas apabila kepemilikan saham diklasifikasikan tanpa suara. Kata Kunci: Hak Suara, Pemegang Saham, RUPS, Perseroan Terbatas .
Copyrights © 2019