Yure Humano
Vol 4 No 2 (2020): YURE HUMANO JOURNAL

IMPLIKASI JAMINAN FIDUSIA YANG TIDAK DIDAFTARKAN KE KANTOR PENDAFTARAN FIDUSIA

SANGGA SINAMBELA (Unknown)



Article Info

Publish Date
07 Aug 2022

Abstract

Bank Perkreditan Rakyat (BPR) berguna untuk menyalurkan kredit bagi masyarakat golongan ekonomi rendah/pengusaha kecil. Berdasarkan prinsip agunan 5'C, debitur wajib memberikan jaminan sekurang-kurangnya sebesar jumlah kredit jaminan yang diambil. Pelaksanaan pemindahan hak fidusia atas jaminan fidusia yang tidak didaftarkan ke kantor pendaftaran pemindahan hak fidusia di BPR Arthaprima Danajasa Bekasi Co.Ltd., (BPR) diteliti untuk menemukan pelaksanaan pemindahan hak fidusia dalam perjanjian kredit BPR, keuntungan yuridis surat kuasa untuk menjual yang harus didaftarkan oleh notaris, dan implikasi penyelesaian eksekusi terhadap pengalihan hak fidusia yang tidak didaftarkan pada kantor pendaftaran pengalihan hak secara fidusia. Observasi menggunakan pendekatan hukum yang diterapkan untuk mengkaji pelaksanaan peraturan perundang-undangan terkait dengan pengalihan fidusia jaminan kepemilikan dan sistem perbankan dengan penerapannya oleh para pihak. Selain itu juga digunakan data primer dan data sekunder yang dikumpulkan yang dianalisis secara normatif – kualitatif. Pelaksanaan jaminan pengalihan kepemilikan secara fidusia pada BPR Arthaprima Danajasa Bekasi Co.Ltd., tidak diatur dalam perjanjian tersendiri. namun hanya tertulis dalam perjanjian kredit, dan kuasa terdaftar untuk menjual oleh notaris dalam bentuk Kuasa dengan Hak Substitusi dalam rangka penarikan/penjaminan, yang berarti, pemindahan hak milik secara fidusia tidak didaftarkan atas pemindahan fidusia. Kantor Pendaftaran Kepemilikan menurut syarat-syarat penyerahan jaminan kepemilikan secara fidusia Pasal 11 dan penjelasan Pasal 37 ayat (3). Kuasa untuk menjual yang harus didaftarkan oleh notaris untuk pengikatan objek jaminan fidusia adalah penempatan kreditur sebagai kreditur kongruen dan pelaksanaannya harus berdasarkan kesepakatan antara BPR dan nasabahnya. Kata Kunci: Bank, Perkriditan, Pendaftaran Fidusia, Jaminan Fidusia

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

yurehumano

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yure Humano : merupakan Jurnal Ilmu Hukum yang dipublikasikan oleh Fakultas Hukum Universitas Mpu Tantular . Jurnal tersebut merupakan hasil penelitian serta kajian gagasan konseptual di bidang ilmu hukum terhadap isu-isu hukum, kosenseptual dalam tataran teori dan praktik, putusan ...