Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui peranan korban terhadap terjadinya suatu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan pihak juru parkir untuk menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di pasar Rawalumbu Bekasi. Peranan korban dalam terlaksananya suatu tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di pasar Rawalumbu Bekasi adalah sikap kelalaian korban yang kurang berhati-hati seperti parkir sembarangan dan tidak mengunci tambahan (kunci ganda). Upaya-upaya yang dilakukan kepolisian dan pihak juru parkir dalam menanggulangi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor terdiri dari dua bentuk yang pertama yaitu upaya preventif, upaya yang dilakukan sebelum terjadinya tindak pidana dengan melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait yakni pihak juru parkir serta melakukan patroli yang bekerja sama dengan pihak keamanan sekitar pasar. Upaya yang kedua adalah upaya pre emtif, yaitu berupa himbauan kepada masyarakat dengan melakukan pemasangan spanduk berupa pemberitahuan. Meskipun upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dan juru parkir cukup baik namun fakta yang terjadi di lapangan berbeda yaitu respon dari pihak kepolisian dan juru parkir pasar menurut korban yang Penulis telah lakukan wawancara adalah dari kedua pihak tersebut tidak terlalu baik meskipun ada diantaranya mendapatkan respon dengan baik namun pada akhirnya tidak menghasilkan apa-apa (nihil).
Copyrights © 2022