Kontrak/akad syariah memiliki karakteristik tersendiri dibandingkan dengan perjanjian atau kontrak konvensional. Adanya perbedaan dasar hukum dan karakteristik ini secara langsung dan tidak langsung akan berpengaruh terhadap klausul-klausul di dalam kontrak. Melalui kegiatan pelatihan ini, para pelaku usaha dapat memahami bagaimana teori dan praktek dalam membuat kontrak/akad syariah. Tujuan kegiatan manfaat kegiatan ini adalah 1) untuk memberikan pengetahuan mengenai kontrak/akad syariah, 2) untuk memberikan pemahaman mengenai teknik-teknik dan panduan mudah dalam penyusunan kontrak/akad syariah dalam transaksi bisnis dan keuangan. Metode pelaksanaan kegiatan pelatihan penyusunan kontrak/akad syariah di Aula Universitas Nahdlatul Ulama Nusa Tenggara Barat adalah focus group discussion (FGD) disertai dengan praktik penyusunan kontrak/akad syariah. Hasil kegiaan pelatihan penyusunan kontrak/akad syariah, di antaranya 1) para peserta sangat antusias dalam setiap materi yang diberikan, karena berhubungan langsung dengan persoalan di lapangan, 2) para peserta mulai memahami kontrak/akad syariah, 3) para peserta mulai memahami dasar-dasar penyusunan kontrak/akad syariah.
Copyrights © 2022