Gereja dan negara tidak dapat dipisahkan. Gereja ada di dalam negara dan memiliki tanggungjawab untuk memajukan negara. Negara dan Gereja memiliki hubungan satu dengan yang lain dalam tugas dan tanggung jawabnya membangun bangsa. Negara memiliki tanggungjawab untuk menyediakan pelayanan yang dapat membantu masyarakat untuk memiliki kehidupan yang layak seperti kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan. Oleh karena itu, tulisan ini bertujuan menganalisis peranan Gereja dalam mewujudkan butir ketujuh sila ke empat Pancasila. Melalui studi pustaka, peneliti mengumpulkan data dari pelbagai sumber guna mendapat informasi terkait fokus penelitian. Studi memperlihatkan bahwa Gereja bertanggungjawab untuk mempersiapkan jemaat memiliki kehidupan spiritual, moral dan mental yang bertanggungjawab sehingga menjadi warga gereja dan masyarakat yang dapat memberi kontribusi bagi kemajuan bangsa. Pancasila ditetapkan oleh pendiri bangsa sebagai pedoman hidup, dasar dan ideologi negara. Pancasila telah menjadi semboyan, filosofi dan budaya bangsa Indonesia. Setiap warga negara termasuk warga gereja bertanggungjawab untuk memahami, menghayati dan menjalankan nilai-nilai Pancasila. Gereja bertanggungjawab untuk mewujudkan sila keempat dalam kehidupan di dalam keluarga, pelayanan gereja, sekolah, pekerjaan dan masyarakat. Karena gereja bertanggungjawab untuk menyejahterakan kota di mana gereja berada (Yeremia 29:7).
Copyrights © 2022