Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Risiko Keuangan meliputi Resiko Likuidity, Risiko Modal, Risoko Operasional dan Struktur Modal terhadap Kinerja Keuangan dengan Komite Audit sebagai variabel pemoderasi pada Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020 – 2022. Populasi didalam penelitian ini sebanyak 51 perbankan. Metode pengambilan sampel dalam penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh sampel penelitian sebanyak 37 perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2020 – 2022. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Pengolahan data menggunakan SEMPLS 3. Secara parsial Risiko Likuidity, Resiko modal tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan, sedangakan Risiko Operasional dan Sruktur Modal berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan, Komite Audit sebagaia variabel moderasi dapat memoderasi Struktur Modal, namun tidak dapat memoderasi hubungan Risiko Keuangan, Risiko Modal, dan Risiko Operasional.
Copyrights © 2023