Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra
Vol 1 No 2 (2023): September

PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KARYA DESAIN GRAFIS YANG DIGUNAKAN TANPA IZIN UNTUK KEGIATAN KOMERSIAL

Dimas Amiruddin Hakim (Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra)
Suwarno Abadi (Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra)
Andy Usmina Wijaya (Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra)



Article Info

Publish Date
15 Aug 2023

Abstract

Desain grafis merupakan bagian dari hak cipta yang dilindungi menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014. Banyaknya pelanggaran khususnya dalam hal hak cipta desain grafis, menimbulkan pertanyaan bahwa apakah penegakan hukum terhadap desain grafis sudah berjalan sesuai peraturan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dan didukung dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual yang menggunakan tiga bahan hukum yaitu bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penegakan hukum hak cipta desain grafis mendahulukan penegakan melalui mekanisme hukum perdata. Adapun penegakan hukum pidana, seyogyanya hal tersebut menjadi ultimum remidium atau upaya hukum terakhir apabila pranata hukum perdata tidak mampu menyelesaikan permasalahan sengketa hak cipta desain grafis.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jurnalilmuhukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra merupakan kumpulan publikasi dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Wijaya Putra yang dipublikasikan dalam bentuk artikel ilmiah. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra terbit 2 (dua) kali dalam setahun yakni pada bulan April dan September. Setiap draft artikel yang masuk ...